1. Home
  2. Docs
  3. Organisasi TQN
  4. LDTQN

LDTQN

image_pdfimage_print

Lembaga Dakwah TQN (LDTQN)

Keberadaan LDTQN Pontren Suryalaya tidak bisa dilepaskan dari latarbelakang berdirinya Pontren Suryalaya itu sendiri. Syekh Tolhah sempat berwasiat kepada Syekh Abdulloh Mubarok (Pangersa Abah Sepuh) untuk mengembangkan (mendakwahkan) TQN melalui sebuah lembaga (Unang Soenardjo: 1987). Pangersa Abah Sepuhpun kemudian mendirikan lembaga yang disebut “Patapan Suryalaya”. Pada tahun 1953 Pangersa Abah Sepuh menyerahkan kepemimpinan lembaga tersebut dan khirqoh kemursyidan TQNPPS kepada Syekh KH Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Pangersa Abah Anom). Pada masa Pangersa Abah Anom penyebutan lembaga tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu itu, sehingga kemudian lembaga tersebut lebih dikenal dengan nama Pondok Pesantren Suryalaya. Perubahan tersebut tidak merubah tujuan awalnya yaitu sebagai pusat pengamalan dan pengembangan (dakwah) TQNPPS.

Pada awal kepemimpinan Pangersa Abah Anom, mulai banyak orang berdatangan dari berbagai wilayah untuk belajar mengamalkan TQNPPS. Untuk membantu fungsi Pontren Suryalaya menangani hal tersebut, maka Pangersa Abah Anom pada tahun 1961 mendirikan Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya (YSBPPS). Yayasan ini bergerak dalam bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, termasuk didalamnya adalah bidang pendidikan. Untuk aspek keagamaan, YSBPPS membentuk bidang Ilmu dan Dakwah.

Pada saat ini diperkirakan jumlah ikhwan TQNPPS lebih dari 10 juta orang. Mereka terdiri dari berbagai profesi, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, dan berasal dari berbagai wilayah termasuk diantaranya tidak sedikit yang berasal dari beberapa negara lain. Dari perspektif strategi dakwah TQNPPS, hal tersebut merupakan sebuah potensi/kekuatan besar yang perlu dikelola dan dihimpun dengan sebaik-baiknya. Sistem pengelolaan dan penghimpunan seluruh potensi tadi dapat diejawantahkan dalam bentuk sistem keanggotaan. Karena YSBPPS sebagai sebuah yayasan tidak diperkenankan oleh Undang-undang untuk memiliki anggota, maka untuk menghimpun seluruh potensi dakwah TQNPPS tadi perlu dibentuk sebuah lembaga yang dapat mengakomodir kepentingan tersebut tanpa melanggar aturan negara (Tanbih).

Melihat perkembangan seperti itu, Pimpinan Pontren Suryalaya, Pembina YSBPPS, Pimpinan Bidang Ilmu dan Dakwah YSBPPS dan Pimpinan Fakultas Dakwah IAILM Suryalaya bermusyawarah untuk membentuk lembaga dimaksud. Dari hasil musyawarah tersebut, pimpinan pondok sekaligus pembina YSBPPS memutuskan untuk membentuk Lembaga Dakwah TQN (LDTQN) Pontren Suryalaya yang memiliki tugas utama untuk menghimpun, mengelola, dan mengurus ikhwan TQNPPS, melestarikan TQNPPS dan mengembangkan dakwah TQNPPS.

Setelah melalui sebuah proses, pada tanggal 6 Juli 2018 keluarlah KEPUTUSAN MENKUMHAM RI TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN LDTQN PONTREN SURYALAYA NOMOR: AHU-0008548.AH.01.07.TAHUN 2018.

Dengan keluarnya Keputusan Menkumham tersebut, secara resmi Pimpinan Pontren Suryalaya menyerahkan tugas untuk menghimpun, mengelola, dan mengurus ikhwan TQNPPS, melestarikan TQNPPS dan mengembangkan dakwah TQNPPS kepada LDTQN Pontren Suryalaya. Selanjutnya YSBPPS sendiri dapat lebih fokus dan leluasa untuk menjalankan tugas lainnya yaitu di bidang Pendidikan, kemanusiaan, Inabah, dan pengelolaan aset Pontren Suryalaya. Dimana sekarang ini dibidang inabah dan pendidikan, terutama pendidikan tinggi sudah sangat memerlukan perhatian serius untuk meningkatkan perannya.

Di YSBPPS sendiri ada organ-organ atau bidang-bidang lainnya yang sudah menjadi otonom seperti LDTQN, yaitu IBU BELLA dan Generasi Muda Pontren Suryalaya (GMPS). Dalam konteks strategi perjuangan Pontren Suryalaya, otonomisasi dari bidang-bidang di YSBPPS tersebut bukan untuk “menggembosi” atau “mengecilkan” YSBPPS, namun untuk meringankan tugas YSBPPS, sehingga YSBPPS dapat bergerak lebih gesit, lincah, efektip dan efisien. Dengan demikian, selanjutnya tugas besar Pondok Pesantren Suryalaya akan diringankan oleh lembagalembaga yang ada dibawah naungannya, yaitu: YSBPPS, LDTQN Pontren Suryalaya, IBU BELLA, GMPS dan Lembaga Usaha Perdesaan (LUP).

LDTQN Pontren Suryalaya sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menghimpun dan mengelola seluruh potensi dakwah TQNPPS, selanjutnya akan membentuk pengurus di seluruh daerah di Indonesia dan di luar negeri. Kepengurusan tersebut berupa Pengurus Luar Negeri, Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten/Kota, Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa/Kelurahan. Sampai saat ini, LDTQN telah memiliki 7 Pengurus Provinsi, 51 Pengurus Kabupaten/Kota dan 2 Pengurus Luar Negeri. Sementara itu jumlah anggota LDTQN lebih dari 10 ribu orang yang tersebar di dalam dan luar negeri.

(Sumber: situs resmi ldtqn.or.id)

Apakah ini cukup membantu? Yes No

Perlu bantuan?