Kata talqin secara kebahasaan berasal dari fi‘il al-mādli (kata kerja lampau) laqina yang berarti mencerdaskan, memberikan pemahaman atau menjadikannya masuk akal.
Bentuk akar kata bendanya atau masdarnya adalah perkataan laqanan atau laqānah yang berarti akal, cerdas atau faham. Melalui proses tasrif –perubahan bentuk kata dengan penambahan awalan, akhiran atau sisipan– terbentuklah kata kerja laqqana, yulaqqinu, talqīn yang secara kebahasaan berarti menyampaikan suatu pesan atau nasihat tertentu secara lisan agar dipahami dengan baik oleh para pendengarnya.
Selain itu, kata kerja laqqana, yulaqqinu, talqīn juga berarti membimbing atau menasihati seperti membimbing seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat agar ia menyimak dengan baik kemudian dapat menirukannya dengan benar.
Dalam pengertian inilah maksud sabda Nabi Muhammad Saw, “Laqqinū mawtakum syahādata an lā ilāha illā Allāh”, yang berarti “Bimbinglah orang yang akan mati di antara kalian ucapan kalimat syahadat, lâ ilâha illâ Allâh.” (Dr. Asep Usman Ismail).